Lompat ke isi utama

Berita

Satu MoU, Banyak Langkah Demokrasi: Bawaslu Magelang Tumbuhkan Pemilih Cerdas Sejak Bangku Sekolah

BAWASLU

Muhammad Habib Shaleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, saat memberikan materi pada kegiatan Bawaslu Goes to School di SMA Negeri 1 Mertoyudan, Rabu (28/1/2026).

Kota Mungkid – Penandatanganan nota kesepahaman tidak berhenti sebagai simbol kerja sama. Bawaslu Kabupaten Magelang langsung menindaklanjuti komitmen bersama SMA Negeri 1 Mertoyudan melalui pendidikan pemilu sebagai upaya membangun generasi muda yang memahami demokrasi dan memiliki kepedulian terhadap pengawasan partisipatif.

Kegiatan edukasi pemilu tersebut dilaksanakan Rabu (28/1/2026) dengan menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, sebagai narasumber. Para siswa mendapatkan pemahaman mengenai demokrasi, tahapan pemilu, peran masyarakat dalam pengawasan, serta pentingnya menjaga integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan bahwa sekolah merupakan ruang strategis untuk menanamkan nilai demokrasi sejak dini. Pelajar sebagai calon pemilih masa depan perlu dibekali kemampuan berpikir kritis agar mampu mengambil keputusan politik secara rasional dan bertanggung jawab.

Chandra Yoga Kusuma menyampaikan bahwa pemilu yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Menurutnya, pemilih muda memiliki peran penting dalam menciptakan budaya politik yang sehat.

“Pelajar hari ini adalah pemilih masa depan. Karena itu, penting bagi mereka memahami bahwa demokrasi membutuhkan partisipasi dan tanggung jawab. Ketika masyarakat memiliki pengetahuan yang baik, potensi pelanggaran pemilu dapat dicegah sejak awal,” ujar Chandra.

Dalam penyampaian materi, Chandra juga mengajak para siswa untuk tidak bersikap apatis terhadap proses demokrasi. Ia mendorong pelajar agar berani menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran serta ikut menjaga ruang digital dari penyebaran informasi yang tidak benar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menyampaikan bahwa kerja sama dengan lembaga pendidikan merupakan bagian dari strategi memperluas pengawasan partisipatif. Menurutnya, MoU harus menjadi pintu masuk bagi kegiatan nyata yang memberikan manfaat bagi perkembangan demokrasi.

“Kerja sama tidak cukup hanya dituangkan dalam dokumen. Yang paling penting adalah bagaimana komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan yang mampu membangun kesadaran demokrasi, khususnya bagi generasi muda,” ungkap Habib.

Ia menambahkan bahwa pendidikan demokrasi di sekolah menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas. Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi dengan lembaga pendidikan sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan partisipatif.

Melalui sinergi bersama SMA Negeri 1 Mertoyudan, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memahami hak pilihnya, tetapi juga memiliki kesadaran untuk ikut menjaga kualitas demokrasi.

Sebab, demokrasi yang kuat tidak hanya dibangun saat pemilu berlangsung, tetapi dimulai dari proses pendidikan dan pembentukan karakter pemilih sejak dini.

penulis: desiana