Lompat ke isi utama

Berita

Sambang Desa Jadi Sarana Deteksi Dini Pelanggaran Pemilu di Ketundan

BAWASLU

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang memanfaatkan kegiatan sambang desa sebagai sarana deteksi dini potensi pelanggaran pemilu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Ketundan, Kecamatan Pakis, pada Rabu (21/01/2026). Sambang desa menjadi ruang dialog yang efektif antara pengawas pemilu dan pemerintah desa. Melalui kegiatan ini, berbagai potensi permasalahan dapat dipetakan sejak awal.

Kegiatan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, S.S., bersama jajaran staf Bawaslu. Turut hadir mahasiswa magang dari UPN Veteran Yogyakarta yang ikut mendukung kegiatan. Pemerintah Desa Ketundan menyambut baik kehadiran Bawaslu. Pertemuan berlangsung di Kantor Desa Ketundan dengan suasana terbuka.

Bawaslu menjelaskan bahwa desa memiliki posisi strategis dalam pengawasan pemilu. Informasi awal terkait potensi pelanggaran sering kali muncul dari tingkat desa. Oleh karena itu, penguatan koordinasi menjadi sangat penting. Bawaslu mendorong desa untuk aktif berperan dalam pencegahan pelanggaran.

Pemerintah desa menyampaikan bahwa pendekatan silaturahmi dinilai efektif dalam menjaga kondusivitas masyarakat. Komunikasi yang terbuka memudahkan penyelesaian persoalan. Diskusi rutin dengan Bawaslu dianggap membantu meningkatkan pemahaman kepemiluan. Hal ini menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu semata. Partisipasi aktif pemerintah desa dan masyarakat sangat dibutuhkan. Bawaslu akan terus memperkuat kerja sama lintas pihak. Upaya ini dilakukan untuk menjaga integritas demokrasi sejak dari tingkat desa.

penulis: desiana