Rakor Pencegahan 2026, Bawaslu Magelang Siap Perkuat Kolaborasi
|
Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Harmonisasi Program Kerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (21/01/2026). Rapat ini menjadi wadah koordinasi antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tujuan utamanya adalah menyelaraskan program pencegahan agar lebih efektif. Evaluasi program tahun 2025 juga menjadi bahan utama pembahasan. Kegiatan berlangsung dengan semangat kolaborasi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menekankan pentingnya sinergi antar wilayah. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi lintas Kabupaten/Kota dapat meningkatkan daya jangkau program. Program lintas wilayah dapat disusun berdasarkan potensi dan kebutuhan daerah. Kerja sama antar lembaga juga perlu dievaluasi dan diperbarui. Hal ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan dan relevansi kerja sama.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas, Nur Kholiq menyoroti pentingnya kesinambungan program. Harmonisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan tujuan dan arah kebijakan. Kabupaten/Kota tetap diberi ruang untuk berinovasi. Namun, inovasi harus memiliki output dan dampak yang jelas. Program berbasis kearifan lokal justru sangat didorong.
Dalam sesi diskusi, disampaikan perlunya pedoman publikasi yang seragam. Dokumentasi visual juga perlu diperkuat agar kinerja pencegahan lebih mudah dipahami publik. Sinkronisasi narasi antara Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi perhatian penting. Hal ini bertujuan menjaga konsistensi pesan pencegahan. Publikasi yang terarah diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyatakan bahwa kolaborasi menjadi kunci keberhasilan program pencegahan. Ia menilai bahwa kerja sama lintas lembaga dapat mengatasi keterbatasan sumber daya. “Kami akan mengoptimalkan MoU dan PKS yang ada untuk mendukung program pencegahan,” kata Sumarni. Bawaslu Kabupaten Magelang siap memperkuat sinergi demi pengawasan pemilu yang partisipatif.
penulis: desiana