Lompat ke isi utama

Berita

Bangun Sinergi Pencegahan, Bawaslu Magelang dan Pemerintah Desa Pasuruhan Teguhkan Anti Politik Uang

BAWASLU

Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan sambang desa sebagai upaya memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam pencegahan politik uang. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Pasuruhan yang telah berkomitmen sebagai Desa Anti Politik Uang. Sambang desa menjadi ruang dialog langsung antara Bawaslu dan pemerintah desa. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari konsolidasi demokrasi yang berkelanjutan. Fokus utama kegiatan adalah membangun kesadaran bersama tentang pentingnya demokrasi yang bersih, Rabu (21/01/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma beserta staf Bawaslu Kabupaten Magelang. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Desa Pasuruhan, Ibu Atik Hartiningsih. Pertemuan berlangsung dengan suasana akrab dan penuh semangat kolaborasi. Berbagai isu strategis terkait pencegahan politik uang menjadi bahan diskusi. Kegiatan ini sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara Bawaslu dan pemerintah desa.

Ibu Atik Hartiningsih menyampaikan bahwa pemerintah desa memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia menegaskan bahwa politik uang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. “Kami ingin masyarakat Pasuruhan berani menolak politik uang dan melaporkannya jika terjadi,” tegasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan oleh Bawaslu. Menurutnya, dukungan Bawaslu sangat membantu desa dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menegaskan bahwa sambang desa merupakan bagian dari strategi pencegahan yang humanis. Ia menyampaikan bahwa pendekatan persuasif lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa pesan anti politik uang benar-benar dipahami hingga tingkat desa,” jelas Chandra. Ia juga mengajak pemerintah desa untuk terus menyosialisasikan nilai-nilai demokrasi bersih.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap komitmen Desa Pasuruhan dapat terus terjaga. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menciptakan lingkungan demokrasi yang sehat. Sambang desa menjadi bukti kehadiran Bawaslu di tengah masyarakat. Kegiatan ini juga memperkuat pengawasan partisipatif. Dengan kerja sama semua pihak, demokrasi yang berintegritas dapat diwujudkan mulai dari desa.

penulis: desiana