Pengawasan Partisipatif Dimulai dari Desa, Bawaslu Magelang Sambangi Desa Anti Politik Uang Pasuruhan
|
Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan sambang desa sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Pasuruhan yang telah dicanangkan sebagai Desa Anti Politik Uang. Sambang desa dilakukan dengan tujuan membangun komunikasi langsung antara Bawaslu dan pemerintah desa. Melalui pendekatan dialogis, Bawaslu berupaya mendorong peran aktif desa dalam menjaga kualitas demokrasi. Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran politik uang, Rabu (21/01/2026).
Dalam sambang desa tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma hadir bersama staf Bawaslu Kabupaten Magelang. Kehadiran jajaran Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Desa Pasuruhan, Ibu Atik Hartiningsih. Pertemuan berlangsung secara terbuka dan penuh keakraban. Diskusi difokuskan pada strategi pencegahan politik uang di lingkungan desa. Selain itu, dibahas pula pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Kepala Desa Pasuruhan, Ibu Atik Hartiningsih, menyampaikan bahwa pemerintah desa siap menjadi mitra Bawaslu dalam upaya pencegahan politik uang. Ia menegaskan bahwa komitmen desa harus diwujudkan melalui edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. “Kami berupaya mengajak seluruh warga untuk memahami bahaya politik uang dan dampaknya bagi masa depan desa,” ujar Atik Hartiningsih. Menurutnya, peran pemerintah desa sangat penting dalam memberikan keteladanan. Ia berharap Desa Pasuruhan dapat menjadi contoh desa berintegritas di Kabupaten Magelang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menekankan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu kunci keberhasilan pencegahan pelanggaran pemilu. Ia menyampaikan bahwa desa memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran politik masyarakat. “Desa adalah garda terdepan dalam membentengi masyarakat dari praktik politik uang,” jelas Chandra. Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Desa Pasuruhan yang telah mendeklarasikan diri sebagai Desa Anti Politik Uang.
Melalui kegiatan sambang desa ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap sinergi dengan pemerintah desa semakin kuat. Upaya pencegahan politik uang diharapkan tidak hanya berhenti pada deklarasi, tetapi juga diimplementasikan secara nyata. Kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi demokrasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Bawaslu berkomitmen untuk terus mendampingi desa dalam membangun demokrasi yang bersih. Dengan kerja sama semua pihak, demokrasi yang berintegritas dapat terwujud sejak dari tingkat desa.
Penulis: desiana