Lompat ke isi utama

Berita

Pleno PDPB Triwulan II 2025, Bawaslu Kabupaten Magelang Tegaskan Pentingnya Akurasi Data Pemilih

BAWASLU

Bawaslu Kabupaten Magelang menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Magelang, Selasa (2/7/2025).

Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Magelang pada Rabu (2/07/2025), bertempat di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Magelang.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Pleno ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Magelang, Disdukcapil, perwakilan partai politik, Polresta Magelang, Kodim 0705 Magelang, Kemenag, Kesbangpol, Bagian Tapem Setda Kabupaten Magelang, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmat Rofi, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat pleno ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam memastikan data pemilih yang mutakhir dan valid. Ia juga mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih mengalami peningkatan dibanding Pemilu 2019. Dalam masa non-tahapan, KPU telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti KPU Goes to School, KPU Goes to Campus, dan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. 

Sementara itu, Siti Nurhayati selaku Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menyampaikan penyusunan PDPB Triwulan II dilaksanakan dengan data yang bersumber dari hasil sinkronisasi DPT terakhir pada pemilu kemarin, yang disandingkan dengan DP4 Kemendagri dan sumber-sumber instansi yang lain. KPU Kabupaten Magelang juga membuka helpdesk layanan PDPB secara offline di kantor sekretariat KPU Kabupaten Magelang dari Senin-Jumat Pukul 09.00-15.00 WIB dan layanan helpdesk online dengan melampirkan KTP-El dan KK sebagai data dokumentasi pendukung.

Senada dengan hal itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menegaskan pentingnya menjaga kualitas data pemilih untuk keperluan demokrasi yang sehat dan berintegritas.

KPU Kabupaten Magelang telah menerima Surat Saran Perbaikan Nomor 25/PM.00.02/K.JT-16/06/2025 dari Bawaslu Kabupaten Magelang pada hari Jumat tanggal 27 Juni 2025. Adapun dari 61 data pemilih temuan Bawaslu Kabupaten Magelang dalam lampiran Surat Saran Perbaikan telah ditindak lanjuti. KPU Kabupaten Magelang pada Triwulan II telah menindaklanjuti data DPK sejumlah 472 pemilih berdsarkan data Pemilihan Tahun 2024 dan 375 data pemilih DPK lainnya akan ditindaklanjuti pada Triwulan III dan Triwulan IV Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Dari hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 Kabupaten Magelang stercatat tolal 1.017.164 data pemilih dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 507.613 dan pemilih perempuan 509.551. Adapun jumlah pemilih baru 7.858 data pemilih yang berhasil dihimpun dalam periode ini.

“Rapat hari ini bertujuan untuk terus mengupdate jumlah data pemilih kita, Bawaslu Kabupaten Magelang juga menyampaikan apresiasi atas kinerja luar biasa KPU Kabupaten Magelang. Tak lupa kami mengajak agar rekan-rekan dari Partai Politik yang memiliki anggota ribuan orang, dapat turutserta aktif menarik informasi perubahan data pemilih dari anggota sehingga dapat menunjang akurasi update data pemilih di Kabupaten Magelang”. Pungkas Sumarni Aini Chabibah.

Penulis : Shanita

Editor : Desiana