Perkuat Integritas Lembaga, Bawaslu Kabupaten Magelang Ikuti Zoom Sosialisasi LHKAN
|
Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaporan LHKAN (e-SPT) Tahun 2025 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Sosialisasi ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas dan transparansi penyelenggara pemilu, Selasa (27/01/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh penjelasan teknis terkait tata cara pelaporan LHKAN secara elektronik. Sistem Coretax digunakan sebagai media utama dalam pelaporan e-SPT. Pemahaman terhadap sistem ini dinilai penting agar pelaporan dapat dilakukan dengan benar. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai batas waktu pelaporan.
Bawaslu Kabupaten Magelang menilai kegiatan ini sangat relevan dengan upaya peningkatan kinerja aparatur. Pelaporan LHKAN merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh penyelenggara pemilu. Kegiatan sosialisasi ini menjadi sarana penyamaan persepsi. Dengan demikian, tidak terdapat perbedaan pemahaman dalam pelaksanaannya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menyampaikan bahwa integritas merupakan nilai utama dalam penyelenggaraan pemilu. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap pelaporan LHKAN menjadi indikator profesionalitas lembaga. Menurutnya, keterbukaan harus dimulai dari internal lembaga. “Melalui pelaporan LHKAN, kita menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Habib juga mengajak seluruh jajaran untuk mengikuti setiap tahapan pelaporan dengan sungguh-sungguh. Ia berharap tidak ada kendala teknis yang berarti dalam proses pelaporan. Sosialisasi ini dinilai sangat membantu dalam memberikan pemahaman yang komprehensif. Oleh karena itu, kegiatan ini perlu dimanfaatkan secara maksimal.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap mampu melaksanakan kewajiban pelaporan secara tepat dan tertib. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan budaya integritas di lingkungan Bawaslu. Transparansi diharapkan terus terjaga dalam setiap aspek kelembagaan. Hal ini sejalan dengan semangat mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas.
penulis: desiana