Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Demokrasi di Luar Tahapan, Bawaslu Magelang Sambangi Desa Anti Politik Uang Wulunggunung

BAWASLU

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi melalui kegiatan konsolidasi demokrasi. Konsolidasi ini dilakukan sebagai bagian dari strategi penguatan penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan. Bawaslu menilai bahwa pencegahan pelanggaran harus dilakukan sejak dini dan tidak menunggu momentum tahapan pemilu. Dengan langkah tersebut, pembentukan kesadaran politik dapat berjalan lebih stabil dan berkelanjutan.

Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah sambang desa anti politik uang di wilayah lereng Gunung Merbabu. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Wulunggunung, Kecamatan Sawangan, pada Senin (2/2/2026). Desa ini dipilih karena memiliki potensi sosial yang kuat serta dukungan aparatur desa yang terbuka terhadap program demokrasi. Lokasi desa yang berada di kawasan pegunungan juga menjadi pengingat bahwa penguatan demokrasi harus merata hingga ke wilayah pelosok.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, hadir langsung dalam kegiatan sambang desa tersebut. Ia didampingi staf Bawaslu Kabupaten Magelang yang turut mendukung proses komunikasi dan koordinasi. Pertemuan berlangsung dalam suasana sejuk khas kaki Gunung Merbabu yang tetap terasa hangat karena dialog yang terbuka. Situasi ini membuat proses konsolidasi demokrasi berjalan lebih cair dan partisipatif.

Pembahasan utama dalam pertemuan difokuskan pada penguatan program Desa Anti Politik Uang di Desa Wulunggunung. Bawaslu menegaskan bahwa politik uang adalah salah satu ancaman utama bagi integritas pemilu. Praktik tersebut bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan budaya politik masyarakat. Oleh karena itu, desa perlu membangun benteng sosial agar warganya tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun iming-iming politik transaksional.

Sumarni Aini Chabibah menyampaikan harapan agar aparatur desa dapat bersinergi aktif bersama Bawaslu. Ia menjelaskan bahwa pencegahan politik uang tidak bisa hanya dibebankan kepada pengawas pemilu. Peran tokoh masyarakat, pemuda, kelompok perempuan, serta perangkat desa sangat menentukan keberhasilan program ini. Selain itu, ia juga mendorong agar pendidikan politik dilakukan melalui aktivitas kreatif lokal yang sudah hidup di Desa Wulunggunung.

Kepala Desa Wulunggunung, Munawar, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan Bawaslu Kabupaten Magelang. Ia menyatakan bahwa program Desa Anti Politik Uang dapat membantu desa menjaga ketertiban sosial dan memperkuat kualitas demokrasi. Munawar juga menegaskan komitmen pemerintah desa untuk mendukung program tersebut dalam berbagai bentuk kegiatan. Ia berharap Desa Wulunggunung menjadi lebih kondusif, lebih sadar politik, serta lebih siap menghadapi pemilu mendatang dengan cara yang bersih dan bermartabat.

penulis: desiana