Perkuat Demokrasi Desa, Bawaslu Kabupaten Magelang Gelar Sambang Desa Anti Politik Uang di Salamkanci
|
Kota Mungkid – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan Sambang Desa dalam rangka konsolidasi demokrasi bertajuk Sambang Desa Anti Politik Uang di Desa Salamkanci, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Selasa (03/02/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat demokrasi di tingkat desa sekaligus meningkatkan kesadaran politik masyarakat. Melalui kegiatan ini, Bawaslu mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Kegiatan Sambang Desa tersebut menjadi sarana penguatan silaturahmi dan dialog antara Bawaslu Kabupaten Magelang dengan Pemerintah Desa Salamkanci. Selain mempererat hubungan kelembagaan, kegiatan ini juga difokuskan pada upaya pencegahan praktik politik uang. Pencegahan tersebut dilakukan melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran politik masyarakat desa. Dialog terbuka menjadi pendekatan utama dalam menyampaikan pesan-pesan demokrasi.
Dalam kegiatan tersebut, Hafidh selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa Desa Salamkanci merupakan salah satu desa yang memiliki komitmen sebagai Desa Anti Politik Uang. Ia menegaskan pentingnya peran bersama antara penyelenggara pengawasan pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, pengawasan partisipatif akan berjalan optimal apabila seluruh unsur desa terlibat aktif.
Disampaikan pula bahwa kegiatan Sambang Desa menjadi ruang komunikasi yang berkelanjutan antara Bawaslu Kabupaten Magelang dan Desa Salamkanci. Melalui komunikasi yang intensif, masyarakat didorong untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. Partisipasi tersebut diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran sejak dini. Dengan demikian, pelaksanaan pemilu dapat berjalan sesuai dengan prinsip jujur dan adil.
Sementara itu, Kepala Dusun Salamkanci I, Muh. Zubaidi, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat terhadap pemilu cukup tinggi. Hal tersebut sejalan dengan meningkatnya kesadaran politik warga desa. Desa Salamkanci yang terdiri dari enam dusun dinilai memiliki tingkat partisipasi masyarakat yang baik. Partisipasi tersebut menjadi modal penting dalam mendukung proses demokrasi yang berkualitas.
Dalam dialog tersebut juga dibahas pentingnya menjaga suasana demokrasi yang damai, aman, dan kondusif. Pemerintah desa menekankan perlunya pembaruan data kependudukan secara berkala. Pembaruan tersebut khususnya terkait pendataan warga yang telah meninggal dunia dengan melampirkan akta kematian. Langkah ini dilakukan guna menjaga keakuratan data pemilih.
Melalui kegiatan Sambang Desa ini, Bawaslu Kabupaten Magelang dan Pemerintah Desa Salamkanci sepakat untuk menjalin komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan. Pemerintah desa menyatakan dukungannya terhadap upaya pencegahan politik uang melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Selain itu, Pemerintah Desa Salamkanci berkomitmen melakukan pembaruan data kependudukan dan menyampaikannya kepada Bawaslu Kabupaten Magelang. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan pemilu di tingkat desa.
Kegiatan konsolidasi demokrasi melalui Sambang Desa di Desa Salamkanci berlangsung dengan lancar dan mendapatkan respons positif dari masyarakat. Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat pengawasan partisipatif. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mendukung terwujudnya pemilu yang damai, aman, dan berintegritas di Kabupaten Magelang.
penulis: Cynthia
editor: desiana