Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Demokrasi dari Akar Rumput, Bawaslu Magelang Sambangi Desa Ketundan

BAWASLU

Kota Mungkid – Dalam rangka memperkuat konsolidasi demokrasi di tingkat desa, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan sambang desa di Desa Ketundan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Rabu (21/01/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu dalam membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah desa guna menjaga kualitas demokrasi.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Ketundan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, didampingi jajaran staf Bawaslu Kabupaten Magelang. Turut hadir Angga Putra Dwi Bagaskara, mahasiswa magang dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Manajemen Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta. Kehadiran Bawaslu disambut oleh Sekretaris Desa Ketundan, Sutoyo, bersama perangkat desa, Pratono.

Program sambang desa merupakan bagian dari agenda konsolidasi demokrasi melalui kegiatan Menyambangi Desa Anti Politik Uang. Kegiatan ini dirancang sebagai ruang silaturahmi sekaligus dialog dua arah antara Bawaslu dan pemerintah desa untuk menjaga komunikasi yang berkelanjutan dalam setiap tahapan kepemiluan.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk mengurangi dampak serta potensi kecurangan melalui penguatan komunikasi dan koordinasi sejak dini. Desa diposisikan sebagai mitra strategis dalam mendeteksi serta mencegah potensi pelanggaran di tingkat lapangan.

Dalam dialog bersama Bawaslu, Sekretaris Desa Ketundan, Sutoyo, menyampaikan bahwa pada tahun 2024 sejumlah permasalahan kepemiluan dapat diselesaikan melalui pendekatan silaturahmi dan diskusi bersama. Menurutnya, komunikasi yang terbuka menjadi kunci utama dalam mencegah konflik maupun sengketa kepemiluan yang lebih besar.

Sementara itu, Pratono mengusulkan agar Bawaslu Kabupaten Magelang dapat hadir dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) desa. Hal tersebut dinilai penting untuk memberikan wawasan teknis kepada perangkat desa terkait potensi pelanggaran serta mekanisme penanganannya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menegaskan bahwa sebagian besar pelanggaran kepemiluan terjadi karena faktor ketidaktahuan masyarakat. Ia menilai bahwa sebaik apa pun sistem yang dibangun, tetap terdapat celah pelanggaran apabila tidak diimbangi dengan pemahaman yang memadai.

“Di luar tahapan pemilu, silaturahmi tetap harus dijaga sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi. Demokrasi tidak hanya dimaknai saat pemilu berlangsung, tetapi harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Habib.

Secara umum, permasalahan kepemiluan di Desa Ketundan dinilai relatif ringan dibandingkan wilayah lain di Kabupaten Magelang. Melalui kegiatan sambang desa ini, Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk terus menyemai kesadaran demokrasi dari desa sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

penulis: Dwi Yustika

editor: desiana