Lompat ke isi utama

Berita

PDPB dalam Sorotan: Bawaslu Magelang Ikuti Diskusi Regulasi hingga Praktik Pengawasan

Pencegahan

Bawaslu Kabupaten Magelang saat mengikuti zoom Literasi Pojok Pengawasan 

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang turut serta dalam kegiatan perdana Literasi Pojok Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan mengangkat tema “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB): Antara Regulasi, Praktik, dan Strategi”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan terbuka untuk umum melalui platform Zoom dan YouTube, Senin (23/06/2025).

Literasi pengawasan ini menjadi sarana edukasi dan diskusi publik dalam rangka memperkuat pemahaman serta pelaksanaan pengawasan terhadap proses PDPB. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, serta Kepala Bagian dari lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber yang pertama Saiful Jihad, Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Dhyan Kartika Wulandari, Anggota Bawaslu Kabupaten Wonosobo, dan Widya Astuti, Anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo.

Ketiga narasumber berbagi pandangan dari sisi regulasi pengawasan PDPB, praktik-praktik pengawasan di daerah, serta strategi kolaboratif yang dapat diterapkan dalam meningkatkan efektivitas pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Dalam paparannya, Saiful Jihad menekankan bahwa pengawasan PDPB bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan bentuk pengawalan hak konstitusional warga negara yang harus dilakukan secara aktif dan adaptif terhadap dinamika kependudukan.

Diskusi juga mengulas kendala umum dalam praktik pengawasan PDPB, seperti keterbatasan akses data by name by address, kurangnya integrasi sistem informasi antarinstansi, hingga pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pelaporan perubahan data kependudukan.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan membangun strategi pengawasan yang lebih responsif, berbasis risiko dan kolaborasi lintas sektor dalam rangka memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. (desiana)