Libatkan Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta, Bawaslu Magelang Perkuat Pendidikan Pengawasan Partisipatif
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang menindaklanjuti arahan program prioritas nasional dengan mengimplementasikan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) melalui pelibatan mahasiswa magang dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta, Jurusan Manajemen. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan peran generasi muda dalam pengawasan pemilu yang partisipatif dan berkelanjutan, Senin (26/01/2026).
Sebanyak dua mahasiswa, Angga Putra Dwi Bagaskara dan Deby Amirunnisa, secara resmi diikutsertakan dalam rangkaian kegiatan P2P. Keterlibatan mahasiswa magang ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, pemahaman, serta kepedulian kalangan akademisi terhadap pentingnya pengawasan pemilu sejak dini.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari arahan Rapat Koordinasi Harmonisasi Program Kerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026. Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa pendidikan pengawasan partisipatif menjadi salah satu program prioritas nasional yang harus diimplementasikan secara berkelanjutan di seluruh tingkatan.
Pelibatan mahasiswa magang selaras dengan arah kebijakan program kerja Tahun 2026 yang menekankan bahwa kegiatan pencegahan dan partisipasi masyarakat tidak lagi bersifat seremonial. Program diarahkan untuk berorientasi pada keberlanjutan, kolaborasi, serta penguatan pemahaman pengawasan di berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan akademisi sebagai mitra strategis pengawasan partisipatif.
Dalam pelaksanaannya, peserta P2P mengikuti rangkaian pembelajaran yang terstruktur dan berjenjang, mulai dari self learning, diskusi bersama jajaran Bawaslu, hingga penugasan evaluatif. Materi yang disampaikan meliputi teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, pengembangan gerakan pengawas partisipatif, penguatan jejaring dan pemberdayaan komunitas, pengawasan partisipatif berbasis digital, hingga teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu.
Pembelajaran dilaksanakan melalui kombinasi video edukatif, modul pembelajaran, diskusi langsung dengan narasumber dari berbagai divisi, serta penugasan akhir berupa penulisan esai dan evaluasi pembelajaran. Metode ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif sekaligus pengalaman praktis kepada peserta.
Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini mendapat dukungan penuh dari pimpinan dan Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, jajaran sekretariat, serta seluruh pihak yang terlibat. Dukungan tersebut menjadi faktor penting dalam memastikan kegiatan berjalan sesuai arah kebijakan dan tujuan penguatan pengawasan partisipatif.
Melalui program ini, Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kegiatan pencegahan dan partisipasi masyarakat yang selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus berorientasi pada peningkatan kualitas pengawasan pemilu secara berkelanjutan.
penulis: fadila
editor: desiana