Lompat ke isi utama

Berita

Libatkan Mahasiswa Magang, Bawaslu Magelang Perkuat Pendidikan Pengawasan Partisipatif

BAWASLU

Kota Mungkid - — Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) sebagai bagian dari implementasi program prioritas nasional. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan melibatkan mahasiswa magang dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta, Jurusan Manajemen. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi aktif generasi muda dalam pengawasan pemilu. Pelibatan mahasiswa dinilai strategis karena kalangan akademisi memiliki peran penting dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi. Program ini juga diharapkan mampu menciptakan pengawasan yang berkelanjutan, Senin (26/01/2026).

Dua mahasiswa magang, Angga Putra Dwi Bagaskara dan Deby Amirunnisa, secara resmi diikutsertakan dalam rangkaian kegiatan P2P. Keduanya mengikuti proses pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Materi yang diberikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif dan kontekstual. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami dinamika pengawasan pemilu secara langsung. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting bagi mereka sebagai agen perubahan demokrasi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa pelibatan mahasiswa merupakan bagian dari strategi penguatan pengawasan partisipatif. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak bisa hanya dibebankan kepada penyelenggara semata. “Generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan partisipatif,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa mahasiswa memiliki daya kritis dan jejaring yang luas. Hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat budaya pengawasan di masyarakat.

Sumarni Aini Chabibah juga menegaskan bahwa Pendidikan Pengawasan Partisipatif menjadi sarana pembelajaran yang efektif bagi kalangan akademisi. Program ini dinilai mampu menjembatani teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik pengawasan di lapangan. Melalui pendekatan ini, Bawaslu ingin membangun kesadaran pengawasan sejak dini. Ia berharap mahasiswa dapat menjadi pelopor pengawasan partisipatif di lingkungannya masing-masing. Dengan demikian, nilai-nilai demokrasi dapat tertanam secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kasubbag Pengawasan Pemilu Bawaslu Kabupaten Magelang, Yuni Karina, menyampaikan bahwa materi P2P disusun secara terstruktur dan berjenjang. Ia menjelaskan bahwa peserta mendapatkan pembelajaran mulai dari pencegahan pelanggaran hingga mekanisme pelaporan. “Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu mengimplementasikan pengawasan partisipatif secara nyata,” jelasnya. Yuni Karina menambahkan bahwa metode pembelajaran dikemas secara interaktif. Hal ini dilakukan agar peserta dapat memahami materi dengan lebih optimal.

penulis: desiana