Lompat ke isi utama

Berita

KPU Kabupaten Magelang Paparkan Progres PDPB, Bawaslu Sampaikan Tanggapan

Pencegahan

Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan audiensi dengan KPU Kabupaten Magelang untuk membahas progres Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjelang pengumuman resmi pada 2 Juli 2025, yang dilakukan pada ruang sidang Bawaslu kabupaten Magelang, Selasa (24/06/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan KPU, mulai dari sosialisasi di Radio Gemilang, bimbingan teknis, hingga koordinasi dengan berbagai stakeholder seperti Kemenag, Disdukcapil, kecamatan, dan pemerintah desa. Salah satu inovasi yang diangkat adalah layanan PDPB “on the spot” ke sekolah-sekolah untuk menjangkau pemilih pemula.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa Bawaslu akan melakukan uji petik dan memberikan saran perbaikan pasca pengumuman PDPB. Bawaslu juga memanfaatkan desa binaan (Desa APU) serta membuka posko pengaduan daring.

Dalam diskusi tersebut, Aini turut menyampaikan kendala terkait minimnya data dari Kemenag mengenai jumlah santri dan pesantren di Kabupaten Magelang. Menyampaikan juga bahwa Bawaslu akan melakukan serangkaian pengawasan menyusul pengumuman PDPB.

Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Magelang dapat terus terjaga dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih yang akurat, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 yang berkualitas. (desiana)