Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Desa Pengawasan, Bawaslu Magelang Perkuat Gerakan Anti Politik Uang

Penetapan DCT

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus melakukan konsolidasi melalui kegiatan sambang desa di sejumlah wilayah. Kegiatan ini bertujuan menjaga komitmen Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan yang telah dideklarasikan. Pendekatan langsung dilakukan agar komunikasi dengan masyarakat tetap terjalin erat. Kehadiran Bawaslu di desa menjadi bentuk penguatan pengawasan partisipatif.

Dalam setiap pertemuan, masyarakat diajak berdiskusi tentang potensi kerawanan politik uang. Warga diberikan pemahaman tentang dampak jangka panjang praktik tersebut terhadap demokrasi. Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan pentingnya keberanian menolak segala bentuk gratifikasi politik. Edukasi ini diharapkan membangun kesadaran kolektif yang berkelanjutan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menyampaikan bahwa pihaknya membuat video ilm sebagai bagian dari strategi sosialisasi. “Video ini menjadi sarana dokumentasi sekaligus edukasi publik agar semangat Desa Anti Politik Uang terus terawat. Kami ingin pesan ini menjangkau lebih luas melalui media digital,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa inovasi komunikasi penting dalam pengawasan modern.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menegaskan bahwa desa merupakan fondasi demokrasi. “Jika desa kuat menolak politik uang, maka proses demokrasi akan semakin berkualitas. Kami akan terus hadir untuk mendampingi dan menguatkan komitmen masyarakat,” katanya. Ia juga mengapresiasi antusiasme warga dalam setiap kunjungan.

Bawaslu memastikan kegiatan sambang desa akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Evaluasi terhadap Desa Pengawasan terus dilakukan untuk menjaga konsistensi program. Sinergi antara penyelenggara dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Dengan kolaborasi yang kuat, integritas pemilu di Kabupaten Magelang dapat terus terjaga.

penulis: desiana