Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi melalui Sambang Desa Anti Politik Uang di Desa Balekerto

BAWASLU

Kota Mungkid – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan silaturahmi melalui program Sambang Desa di Desa Balekerto, Kecamatan Kaliangkrik, Selasa (03/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi demokrasi sekaligus pencegahan praktik politik uang di tingkat desa. Melalui pendekatan dialogis, Bawaslu berupaya membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya demokrasi yang berintegritas.

Kegiatan Sambang Desa tersebut disambut langsung oleh Kepala Desa Balekerto, Kastholani. Ia menyampaikan bahwa Desa Balekerto merupakan salah satu desa yang memiliki komitmen kuat untuk menolak praktik politik uang. Menurutnya, kegiatan Sambang Desa menjadi sarana penting untuk mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa Balekerto dan Bawaslu Kabupaten Magelang.

Kastholani menjelaskan bahwa upaya konsolidasi demokrasi di Desa Balekerto telah dilakukan secara berkelanjutan. Sejak menjabat sebagai kepala desa pada tahun 2012, ia secara konsisten menekankan pentingnya pendidikan dan edukasi politik kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat semakin melek informasi dan mampu menentukan pilihan politik secara rasional.

Lebih lanjut, Kastholani menegaskan bahwa masyarakat perlu memilih pemimpin berdasarkan kualitas pribadi, integritas, serta kapasitasnya, bukan karena iming-iming materi. Ia mengingatkan bahwa pemberian uang atau barang dalam jumlah kecil sekalipun dapat membawa dampak jangka panjang terhadap kualitas kepemimpinan. Oleh karena itu, Desa Balekerto telah mendeklarasikan diri sebagai Desa Anti Politik Uang (Desa APU) dan berkomitmen menjauhi praktik-praktik yang mencederai demokrasi.

Desa Balekerto yang terdiri dari 14 dusun diharapkan terus berkembang menjadi desa yang kuat dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi. Kastholani menyampaikan harapannya agar Desa Balekerto dapat belajar dari desa-desa APU lainnya. Selain itu, ia berharap Desa Balekerto dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam upaya pencegahan politik uang.

Sementara itu, Hafid selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa Desa Anti Politik Uang merupakan salah satu bentuk konkret pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu. Menurutnya, semangat dan komitmen positif yang tumbuh di desa APU dapat ditularkan kepada desa-desa lain. Hal tersebut penting untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang juga meminta dukungan Pemerintah Desa Balekerto terkait pembaruan data kependudukan. Pembaruan tersebut meliputi data warga yang telah meninggal dunia beserta salinan dokumen pendukungnya. Langkah ini dilakukan guna mendukung keakuratan data pemilih berkelanjutan.

Melalui kegiatan Sambang Desa ini, diharapkan terbangun kerja sama yang semakin kuat antara Bawaslu Kabupaten Magelang dan Pemerintah Desa Balekerto. Sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan demokrasi yang bersih, berintegritas, serta didukung penuh oleh partisipasi aktif masyarakat.

penulis: cynthia

editor: desiana