Kolaborasi Bawaslu dan Pemdes Kemiren, Perkuat Pelayanan Publik dan Demokrasi Lokal
|
Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi ajang dialog antara penyelenggara pengawasan pemilu dan pemerintah desa. Kepala Desa Kemiren Yusup Herlambang beserta perangkat desa hadir dalam kegiatan tersebut. Pertemuan berlangsung dengan suasana kekeluargaan.
Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa demokrasi yang berkualitas memerlukan dukungan semua pihak. Pemerintah desa memiliki peran strategis dalam menjaga netralitas dan partisipasi masyarakat. Konsolidasi ini menjadi sarana penyamaan persepsi terkait pengawasan pemilu. Bawaslu berharap desa dapat menjadi garda terdepan demokrasi lokal.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Bawaslu menekankan pentingnya pembaruan data kependudukan secara rutin. Data yang akurat akan meminimalisasi potensi sengketa pemilu. Pemerintah desa diharapkan aktif menyampaikan setiap perubahan data penduduk.
Pemerintah Desa Kemiren menyampaikan komitmennya dalam pelayanan publik. Desa berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam. Komitmen ini menjadi bentuk dedikasi terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan yang baik dinilai sejalan dengan nilai-nilai demokrasi.
Diskusi juga menyinggung tantangan demokrasi di tingkat desa. Pendidikan politik masyarakat menjadi perhatian bersama. Perlu adanya pendekatan yang sesuai dengan karakter masyarakat desa. Kolaborasi lintas lembaga dianggap sebagai solusi yang efektif.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap sinergi dengan pemerintah desa semakin kuat. Konsolidasi demokrasi diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Desa Kemiren diharapkan menjadi contoh praktik demokrasi lokal yang baik. Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah desa.
penulis: desiana