Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Pencermatan DPS: Panwascam Bandongan berikan saran perbaikan kepada PPK Bandongan

bandongan 3

Anggota Panwascam Bandongan, Hanna Marizka memberikan Saran Perbaikan kepada PPK Bandongan diterima oleh Gunawan Aris (Ketua PPK Bandongan) , Rabu (04/09/2024)

Bandongan - Panwaslu Kecamatan Bandongan memberikan saran perbaikan kepada PPK Bandongan terkait dengan hasil Pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan bersama Pengawas Kelurahan/ Desa se Kecamatan Bandongan. (Rabu, 04/09/2024)

Anggota Panwaslucam Bandongan, Hanna Marizka mengatakan saran perbaikan kepada PPK Bandongan untuk pencegahan dugaan pelanggaran dan pelaksanaan tugas pengawasan pada tahapan mutarlih dalam tahapan pencermatan DPS.

“Berdasarkan Hasil Pengawasan yang dilakukan oleh Panwascam Bandongan dan Panwaslu Kelurahan/ Desa di Kecamatan Bandongan pada pelaksanaan Tahapan Mutarlih dalam pencermatan DPS terdapat data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) dan Data Pemilih yang memenuhi Syarat (MS)," kata dia.

Dia mengatakan jumlah TMS yang masih di data pemilih meninggal dunia berjumlah 5 orang dan Data Pemilih MS meliputi Data Pemilih Pindah domisili masuk berjumlah 2 pemilih dan Data Pemilih berusia 17 tahun belum terdaftar dalam data pemilih berjumlah 1 pemilih.

Dia mengatakan Panwascam Bandongan menyarankan kepada PPK untuk pencermatan dan menindaklanjuti data TMS yang masih terdaftar dalam DPS.

Selain itu, kata dia, untuk melakukan pencermatan data MS yang masih terdaftar dalam DPS dan untuk melakukan pencermatan data pemilih usia 16 Tahun terdapat 23 pemilh di DPS.


Saran Perbaikan ini diterima langsung oleh Ketua PPK Bandongan, Gunawan Aris.

“PPK menerima Saran Perbaikan Hasil pencermatan DPS dan akan menindaklanjuti saran Perbaikan dari Panwascam Bandongan.” Kata dia (*)

Penulis dan Foto: Panwascam Bandongan

Editor: Andi R