Lompat ke isi utama

Berita

Harmonisasi Program Pencegahan, Bawaslu Magelang Perkuat Perencanaan 2026

BAWASLU

Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang turut serta dalam Rapat Koordinasi Harmonisasi Program Kerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026 yang digelar secara daring pada Rabu (21/01/2026). Kegiatan ini menjadi forum evaluasi dan penyamaan arah kebijakan pencegahan di Jawa Tengah. Seluruh Kabupaten/Kota diminta menyesuaikan program kerja dengan Renstra Bawaslu 2024–2029. Harmonisasi dilakukan untuk mencegah tumpang tindih program antar wilayah. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menyampaikan bahwa perubahan regulasi menuntut perubahan cara berpikir dalam menyusun program. Program tidak lagi disusun secara parsial, tetapi harus terintegrasi dengan kebijakan nasional dan provinsi. Ia menekankan pentingnya keterkaitan program dengan IKU. Setiap kegiatan harus memiliki indikator capaian yang jelas dan terukur. Dengan demikian, kinerja pencegahan dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.

Evaluasi program tahun 2025 juga menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut. Beberapa program dinilai perlu dikaji ulang dari sisi efektivitas dan dampaknya. Program partisipasi masyarakat, pengelolaan P2P, serta optimalisasi Saka Adhyasta Pemilu menjadi perhatian utama. Evaluasi ini diharapkan menjadi dasar perbaikan program di tahun berikutnya. Program yang kurang efektif akan disempurnakan agar lebih tepat sasaran.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, menjelaskan bahwa harmonisasi program bertujuan memastikan kesinambungan antar Kabupaten/Kota. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan data pencegahan sebagai dasar perencanaan. Data tersebut dapat diolah menjadi infografis dan bahan publikasi kinerja. Publikasi tematik juga akan diperkuat untuk meningkatkan literasi masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi pencegahan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa rapat ini memberikan gambaran jelas terkait arah kebijakan pencegahan tahun 2026. Menurutnya, perencanaan berbasis data menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Bawaslu daerah. “Kami akan menindaklanjuti hasil rakor ini dengan menyusun program yang lebih terukur dan berdampak,” ungkap Sumarni. Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen memperkuat partisipasi masyarakat melalui program berkelanjutan.

penulis: desiana