Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pemilu: Bawaslu Magelang Soroti Kenaikan Pelanggaran Kode Etik

BAWASLU

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan kegiatan sosialisasi melalui akun media sosial resminya dengan mengangkat tema “Perbandingan dari Jenis Pelanggaran Pemilu 2019 dan Pemilu 2024”, Jumat (7/11/2025).


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dinamika penanganan pelanggaran yang terjadi pada dua penyelenggaraan pemilu terakhir.

Dalam unggahan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang menampilkan grafik perbandingan jumlah pelanggaran berdasarkan jenisnya, yaitu pelanggaran administratif, kode etik, tindak pidana, dan pelanggaran perundangan lainnya. Dari data yang ditampilkan, terlihat adanya peningkatan jumlah pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sebanyak 7 kasus serta kenaikan pelanggaran perundangan lain sebanyak 2 kasus pada Pemilu 2024 dibandingkan dengan Pemilu 2019.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menyampaikan bahwa publikasi data ini merupakan bentuk transparansi Bawaslu kepada masyarakat. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu. Data perbandingan ini juga menjadi bahan evaluasi bersama agar ke depan penyelenggaraan pemilu semakin berintegritas dan bebas dari pelanggaran,” ujar Chandra.

Dengan kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat semakin memahami proses pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu, serta ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya tahapan demokrasi secara berkelanjutan. (desiana)