Edukasi Demokrasi Berkelanjutan, Bawaslu Magelang Perkuat Peran Desa Ketundan
|
Kota Mungkid – Dalam rangka meningkatkan kesadaran demokrasi masyarakat, Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan sambang desa di Desa Ketundan, Kecamatan Pakis, Rabu (21/01/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin konsolidasi demokrasi Bawaslu. Fokus utama kegiatan adalah edukasi dan pencegahan pelanggaran pemilu. Desa menjadi sasaran strategis untuk memperluas pemahaman kepemiluan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, S.S., hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi oleh staf Bawaslu Kabupaten Magelang serta mahasiswa magang dari UPN Veteran Yogyakarta. Kehadiran Bawaslu disambut oleh Sekretaris Desa Ketundan dan jajaran perangkat desa. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan dialogis.
Bawaslu menekankan bahwa edukasi demokrasi tidak hanya dilakukan pada masa tahapan pemilu. Upaya peningkatan pemahaman harus dilakukan secara berkelanjutan. Desa memiliki peran penting sebagai penyambung informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara Bawaslu dan pemerintah desa menjadi sangat penting.
Dalam dialog yang berlangsung, perangkat desa menyampaikan berbagai pengalaman terkait dinamika pemilu di tingkat lokal. Beberapa permasalahan dinilai dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Diskusi bersama dinilai mampu mempercepat penyelesaian persoalan. Hal tersebut menjadi dasar penting dalam pencegahan konflik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa demokrasi harus dipahami sebagai proses yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai demokrasi perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Bawaslu akan terus memperkuat peran desa sebagai mitra pengawasan. Langkah ini dilakukan demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil.
penulis: desiana