Desa Jadi Ujung Tombak Demokrasi, Bawaslu Magelang Perpanjang Nota Kesepahaman
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus menguatkan peran desa dalam menjaga kualitas demokrasi melalui kegiatan konsolidasi demokrasi di Desa Ketundan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara Bawaslu dan pemerintah desa. Desa dipandang memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran demokrasi di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, penguatan koordinasi dengan desa menjadi prioritas Bawaslu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, S.S., bersama jajaran staf Bawaslu Kabupaten Magelang. Turut hadir pula mahasiswa magang dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta. Dari pihak desa, kegiatan diikuti oleh Sekretaris Desa Ketundan, Sutoyo, serta perangkat desa. Pertemuan berlangsung di Kantor Desa Ketundan dalam suasana dialogis dan terbuka.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam pencegahan pelanggaran kepemiluan. Desa diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam menyampaikan edukasi politik kepada masyarakat. Selain itu, desa juga berperan dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini. Sinergi ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas masyarakat.
Pemerintah Desa Ketundan menyampaikan bahwa komunikasi yang intensif dengan Bawaslu sangat membantu dalam menghadapi dinamika kepemiluan. Pendekatan silaturahmi dinilai efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa. Diskusi bersama juga membuka ruang pemahaman yang lebih baik terkait regulasi kepemiluan. Hal ini menjadi modal penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan bahwa demokrasi harus dirawat secara berkelanjutan, tidak hanya pada saat tahapan pemilu. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi dengan desa merupakan bagian dari ikhtiar membangun demokrasi yang berintegritas. Bawaslu berkomitmen untuk terus hadir mendampingi desa dalam penguatan pengawasan partisipatif. Melalui langkah ini, diharapkan demokrasi yang jujur dan adil dapat tumbuh kuat dari tingkat desa.
penulis: desiana