Dari Data Menuju Demokrasi: Bawaslu Magelang Buka Posko Aduan Hak Pilih
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan hak pilihnya tercatat dengan benar. Melalui Posko Aduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu membuka ruang partisipasi publik agar proses pemutakhiran data berjalan akurat dan transparan, Minggu (3/08/2025).
Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan warga yang: Sudah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai pemilih. Tidak memenuhi syarat namun masih tercatat sebagai pemilih.
Laporan bisa disampaikan dengan datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Jl. Soekarno-Hatta No. 9, Kota Mungkid, atau secara daring melalui tautan bit.ly/POSKO_DAFTAR_PEMILIH_BERKELANJUTAN.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses ini. “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, tapi tanggung jawab kita bersama. Satu data yang akurat berarti satu hak pilih yang terlindungi. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika ada temuan di lapangan. Dengan begitu, kita bisa memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya di hari pemungutan suara,” ungkapnya.
Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan bahwa kualitas demokrasi dimulai dari data pemilih yang valid. Oleh karena itu, partisipasi aktif warga menjadi kunci dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan inklusif.
Penulis : desiana