Lompat ke isi utama

Berita

Bentengi Desa dari Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Magelang Sambangi Desa Salamkanci

BAWASLU

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan Sambang Desa Anti Politik Uang di Desa Salamkanci, Kecamatan Bandongan, Selasa (03/02/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi demokrasi di tingkat desa. Sambang Desa dilaksanakan sebagai sarana silaturahmi dan dialog langsung dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Bawaslu mendorong peran aktif desa dalam pencegahan politik uang. Penguatan demokrasi berbasis desa menjadi fokus utama kegiatan.

Kegiatan tersebut disambut oleh Pemerintah Desa Salamkanci beserta unsur masyarakat. Dialog yang dibangun berlangsung secara terbuka dan komunikatif. Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kualitas demokrasi. Pemerintah desa dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat. Sinergi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan pengawasan pemilu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Hafidh, menyampaikan bahwa Desa Salamkanci memiliki komitmen sebagai Desa Anti Politik Uang. Komitmen tersebut menjadi modal penting dalam pencegahan pelanggaran pemilu. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tugas Bawaslu. Masyarakat desa juga diharapkan berperan aktif dalam pengawasan partisipatif. Kolaborasi ini akan memperkuat demokrasi yang berintegritas.

Melalui kegiatan Sambang Desa, Bawaslu membuka ruang komunikasi berkelanjutan dengan pemerintah desa dan masyarakat. Ruang dialog ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Masyarakat didorong untuk tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran. Pencegahan dini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pemilu. Dengan komunikasi yang baik, potensi pelanggaran dapat diminimalisir.

Kegiatan Sambang Desa di Desa Salamkanci berlangsung dengan tertib dan lancar. Antusiasme masyarakat terlihat dari keterlibatan aktif dalam dialog. Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat kesadaran politik warga desa. Selain itu, Sambang Desa diharapkan memperkuat pengawasan partisipatif. Dengan demikian, demokrasi yang jujur dan adil dapat terwujud.

penulis: desiana