Bawaslu Magelang Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi, Perkuat Ketahanan Integritas Internal
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini mengangkat tema “Membangun Budaya Kerja Anti Korupsi dan Gratifikasi”. Pelaksanaan dilakukan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh anggota, kepala/koordinator sekretariat, serta seluruh pegawai, Selasa (10/02/2026).
Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya membangun ketahanan integritas internal lembaga. Materi yang disampaikan berfokus pada pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi. Selain itu, peserta juga diajak memahami pentingnya menjaga tata kelola administrasi yang bersih. Kegiatan ini dinilai penting untuk menjaga marwah lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan perubahan jadwal pelaksanaan kegiatan melalui surat resmi. Kegiatan yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB diubah menjadi pukul 14.00 WIB. Penyesuaian jadwal tersebut disampaikan menyusuli surat permohonan narasumber sebelumnya. Peserta diminta tetap mengikuti kegiatan sesuai waktu yang telah ditentukan.
Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Yuni Karina, menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk menjaga kualitas kerja. “Kita harus membangun sistem kerja yang tidak memberi ruang sedikit pun pada praktik korupsi maupun gratifikasi,” kata Yuni. Ia juga menyampaikan bahwa penguatan integritas harus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, budaya kerja bersih adalah fondasi pelayanan publik yang baik.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat komitmen bersama seluruh pegawai. Sosialisasi menjadi pengingat bahwa integritas tidak boleh ditawar dalam organisasi. Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen menerapkan nilai anti korupsi dalam seluruh proses kerja. Penguatan budaya kerja bersih akan mendukung kinerja kelembagaan yang profesional.
penulis desiana