Bawaslu Magelang Ajak Tokoh Agama dan Pemuda Jadi Pelopor Integritas Demokrasi
|
MAGELANG — Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda memiliki posisi penting dalam membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat. Karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang melibatkan unsur tersebut dalam kegiatan “Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota Melalui Keterlibatan dan Peran Masyarakat Tahun 2026” yang digelar di Aula Kecamatan Kaliangkrik, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang diikuti 100 peserta dari Kecamatan Kaliangkrik, Bandongan, Salaman, dan Kajoran tersebut menjadi bagian dari strategi Bawaslu memperluas pengawasan partisipatif. Peserta berasal dari berbagai unsur masyarakat sehingga diharapkan pesan pencegahan politik uang dapat diteruskan melalui jaringan sosial yang telah terbentuk di masing-masing wilayah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Saleh, S.S., mengatakan pencegahan politik uang membutuhkan pendekatan yang dekat dengan masyarakat. Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda dinilai memiliki pengaruh penting dalam membangun pemahaman warga karena bersentuhan langsung dengan kehidupan sosial masyarakat.
Menurut Habib, politik uang tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang wajar dalam setiap momentum pemilihan. Praktik tersebut dapat menggeser makna kedaulatan rakyat karena pilihan politik seseorang dipengaruhi oleh materi. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyamakan politik uang dengan tradisi pemberian yang selama ini hidup di masyarakat.
“Menjelang pencoblosan, itu bukan pemberian, melainkan transaksi berpakaian kedermawanan. Yang dibeli adalah sesuatu yang tidak boleh dijual, yaitu suara hati dan kedaulatan kita,” tegas Habib.
Habib mengajak para tokoh masyarakat menggunakan ruang-ruang publik yang tersedia sebagai tempat membangun kesadaran politik. Pengajian, forum warga, pertemuan pemuda, kegiatan seni, dan kegiatan sosial dapat menjadi media untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya politik uang serta pentingnya menggunakan hak pilih secara bebas dan bertanggung jawab.
Hingga kini, Bawaslu Kabupaten Magelang telah membentuk 48 desa pelopor yang terdiri atas 41 Desa Anti Politik Uang dan tujuh Desa Pengawasan. Desa-desa tersebut tersebar di 19 kecamatan dan diharapkan menjadi penggerak gerakan sosial pencegahan politik uang di tingkat lokal.
Wakil Bupati Magelang, Sahid, S.H., mengajak para tokoh yang hadir untuk menjadi pelopor integritas. Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang berani, bermartabat, dan cerdas dalam menentukan pilihan.
Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, S.Sos., mengatakan pendidikan politik menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi. Menurutnya, masyarakat harus memiliki pemahaman bahwa suara di TPS bukan sekadar angka partisipasi, tetapi merupakan bentuk kedaulatan yang menentukan arah kepemimpinan dan pembangunan.
Sakir juga mengingatkan bahwa penguatan ekonomi masyarakat harus menjadi bagian dari agenda pembangunan demokrasi. Masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi lebih baik diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming materi ketika menentukan pilihan politik.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari jajaran Forkopimda Kabupaten Magelang, Ketua DPRD Kabupaten Magelang, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang. Kehadiran lintas lembaga tersebut menjadi bentuk sinergi dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas proses demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Magelang berharap tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Dengan dukungan mereka, pesan untuk menolak politik uang dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan.
penulis: desiana