Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Sosialisasikan Langkah Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Pengawasan Pemilu

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali melakukan sosialisasi melalui akun media sosial resminya dengan tema “Langkah Pencegahan (Bagian 1)”. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang strategi awal yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam Pemilu, Selasa (2/09/2025).

Dalam materi yang disampaikan, Bawaslu menjelaskan tiga langkah penting dalam pencegahan, yakni identifikasi kerawanan, pendidikan kepada masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan. Tiga langkah tersebut menjadi kunci agar potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak dini.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, menegaskan bahwa pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama. “Mengidentifikasi kerawanan, memberikan pendidikan politik, dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi adalah fondasi utama pencegahan. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, sinergi dengan masyarakat adalah kekuatan utama dalam menjaga kualitas demokrasi,” jelasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat semakin memahami bahwa pencegahan bukan hanya tanggung jawab pengawas Pemilu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa demi terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. (desiana)