Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Respons Arahan Bawaslu Jateng, Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi

BAWASLU

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Membangun Budaya Kerja Anti Korupsi dan Gratifikasi”. Pelaksanaan dilakukan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur kelembagaan, termasuk sekretariat, Selasa (10/02/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah penguatan integritas di lingkungan kerja Bawaslu. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman tentang risiko korupsi dalam tata kelola birokrasi. Selain itu, peserta diajak memahami bahwa gratifikasi adalah bagian dari potensi pelanggaran etik. Melalui kegiatan ini, budaya kerja bersih diharapkan semakin menguat.

Berdasarkan surat pemberitahuan resmi, pelaksanaan kegiatan mengalami perubahan waktu. Semula sosialisasi dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun, jadwal diubah menjadi pukul 14.00 WIB sampai selesai. Perubahan jadwal tersebut disampaikan menyusuli surat permohonan narasumber nomor B-23/OT.05/K.JT/02/2026 tanggal 05 Februari 2026.

Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Yuni Karina, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi penguatan penting bagi seluruh pegawai. “Kita tidak boleh lengah, karena budaya kerja bersih harus dibangun setiap hari melalui sikap, keputusan, dan kedisiplinan,” ujar Yuni. Ia menegaskan bahwa sekretariat siap menerapkan prinsip anti korupsi dalam seluruh proses administrasi. Menurutnya, menjaga integritas adalah cara terbaik menjaga kepercayaan publik terhadap Bawaslu.

Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen mendukung program penguatan integritas yang dilakukan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Sosialisasi ini menjadi pengingat pentingnya membangun budaya kerja yang bersih. Seluruh pegawai didorong untuk memperkuat etika kerja dan tanggung jawab. Dengan komitmen bersama, kualitas kelembagaan akan semakin meningkat.

penulis: desiana