Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi, Fokus Bangun Budaya Kerja Bersih

BAWASLU

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Sosialisasi tersebut mengangkat tema “Membangun Budaya Kerja Anti Korupsi dan Gratifikasi”. Pelaksanaan dilakukan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran anggota dan seluruh pegawai sekretariat, Selasa (10/02/2026).

Sosialisasi ini merupakan langkah penguatan integritas kelembagaan di lingkungan Bawaslu. Materi kegiatan mengarahkan peserta untuk memahami bentuk-bentuk korupsi yang sering muncul dalam birokrasi. Selain itu, pembahasan juga mencakup gratifikasi yang kerap dianggap wajar. Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan semakin peka terhadap potensi pelanggaran etik.

Jadwal pelaksanaan kegiatan disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kegiatan mengalami perubahan waktu pelaksanaan. Semula sosialisasi dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, jadwal diubah menjadi pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Yuni Karina, menegaskan pentingnya penguatan budaya kerja bersih. “Integritas bukan hanya milik individu, tetapi harus menjadi budaya yang dijaga bersama dalam organisasi,” ujar Yuni. Ia juga menyampaikan bahwa gratifikasi harus dipahami sebagai risiko yang dapat merusak profesionalitas. Menurutnya, sosialisasi ini memperkuat ketegasan pegawai dalam menjaga marwah lembaga.

Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen menjadikan hasil sosialisasi sebagai pedoman kerja. Seluruh pegawai didorong untuk memperkuat kedisiplinan dalam administrasi dan pelayanan. Budaya kerja anti korupsi akan memperkuat kualitas kerja kelembagaan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.

penulis: desiana