Bawaslu Kabupaten Magelang Ikuti Rapat Persiapan Pemeriksaan BPK: Perkuat Transparansi dan Kesiapan Administratif
|
Kota Mungkid – Dalam rangka menghadapi pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 11 Juli 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan mengusung agenda “Persiapan Pemeriksaan BPK di Lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota”.
Rapat dipandu oleh Bu Nova sebagai host dan menghadirkan pemaparan utama dari Koordinator Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Rofiuddin, yang menekankan pentingnya sikap terbuka dan tertib dalam proses pemeriksaan.
Dalam arahannya, Rofiuddin menyampaikan bahwa seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota harus menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan standar pelaporan berbasis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Bawaslu harus tetap komunikatif dan terbuka terhadap auditor. Ketika auditor membutuhkan data tertentu, kita harus segera menyiapkan dan menyerahkannya dengan lengkap,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen pendukung kegiatan, seperti foto kegiatan, daftar hadir, dan notulen. Rofiuddin mengingatkan agar seluruh laporan diperiksa ulang, termasuk memastikan tidak ada kekurangan tanda tangan atau dokumen yang bisa menjadi catatan BPK.
“Cek dan cek ulang setiap halaman laporan. Pastikan dokumen ditandatangani lengkap agar tidak muncul temuan-temuan administratif dari BPK,” tambahnya.
Ia juga mendorong agar setiap jajaran mempelajari kembali regulasi yang relevan sehingga dapat memberikan klarifikasi yang tepat apabila terdapat pertanyaan atau temuan dari auditor.
“Kita perlu memahami aturan, agar jika ada pertanyaan dari BPK, kita punya dasar untuk menjawab atau menjelaskan sesuai ketentuan. Dan jika ada temuan, segera koordinasikan dengan Bawaslu Provinsi apakah diperlukan pengembalian dana atau langkah tindak lanjut lainnya.”
Sementara itu, Bu Yessi menambahkan bahwa waktu yang tersisa menuju pemeriksaan tinggal 10 hari lagi, yakni hingga tanggal 21 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK kali ini tidak hanya akan fokus pada aspek keuangan, tetapi juga akan menyasar pada pengelolaan barang dan pelaksanaan kegiatan secara menyeluruh.“Pemeriksaan tidak hanya pada laporan keuangan, tetapi juga bisa menanyakan langsung ke staf, security, bahkan customer service, tentang pengadaan barang. Misalnya, ‘Apakah barang X pernah masuk atau tidak?’ Jadi semua harus tahu dan siap,” ujarnya.
Adapun fokus utama pemeriksaan adalah pada belanja hibah APBN Pilkada tahun 2024 dan kegiatan pada semester I tahun 2025. Dalam waktu dekat, juga akan ada undangan rapat lanjutan di tingkat provinsi untuk menyamakan persepsi dan teknis pelaporan.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Magelang dalam kegiatan ini menjadi bentuk kesiapan dan keseriusan dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan dan program kerja lembaga. (desiana)