Bawaslu Kabupaten Magelang Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengisian Data Dukung Rencana Aksi SPI Tahun 2024
|
Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengisian Data Dukung Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin (16/6/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 24 Tahun 2025 tentang Evaluasi Pelaksanaan SPI 2024 dan Pelaksanaan SPI 2025. Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Rofiuddin, bersama Kepala Sekretariat Yessi Yunius, dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Dalam arahannya, Rofiuddin menekankan bahwa SPI bukan semata-mata mengenai perolehan angka tinggi, tetapi lebih sebagai refleksi sikap dan perilaku integritas yang harus ditanamkan dalam setiap lini kerja lembaga.
“Saya berharap kita tidak hanya mengejar nilai SPI naik, tetapi juga menegakkan integritas secara nyata dalam perilaku dan kebijakan. Itu yang utama,” tegasnya.
SPI, sebagai instrumen pengukuran persepsi dan pengalaman masyarakat terhadap integritas lembaga publik, menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja pengawasan pemilu. Karena itu, pengisian data dukung rencana aksi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen di lingkungan Bawaslu.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mendorong agar setiap Bawaslu Kabupaten/Kota menyusun langkah-langkah konkret berbasis data dan perilaku nyata yang berorientasi pada penguatan tata kelola kelembagaan yang bersih, melayani, dan terpercaya.
Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai dan esensi SPI dengan memperkuat budaya kerja yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap proses dan kebijakan kelembagaan. (desiana)