Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Ikuti Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2025

BAWASLU

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (6/10/2025).

Rapat yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil pengawasan pelaksanaan PDPB di masing-masing daerah. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi menyoroti pentingnya konsistensi dalam proses pengawasan agar data pemilih tetap akurat dan mutakhir menjelang tahapan pemilu berikutnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarlevel pengawas pemilu. “Evaluasi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memastikan setiap temuan dan rekomendasi dalam pengawasan PDPB dapat ditindaklanjuti secara tepat. Kami juga membahas kendala yang muncul di lapangan agar perbaikan bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Aini menambahkan bahwa sebelum kegiatan ini dilaksanakan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi internal dan bersama Bawaslu Provinsi terkait laporan hasil pengawasan PDPB Triwulan II dan III. “Kami selalu berupaya menjaga komunikasi dengan Bawaslu Provinsi agar data yang kami awasi selaras dan valid. Pengawasan data pemilih ini tidak hanya teknis administratif, tapi juga menyangkut hak konstitusional warga,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut juga diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Kepala Subbagian Pengawasan, serta staf teknis pengawasan Bawaslu Kabupaten Magelang.

Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal akurasi data pemilih secara berkelanjutan dan meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga hak pilih masyarakat. (desiana)