Bangun Sinergi Desa, Bawaslu Magelang Dorong Pencegahan Pelanggaran Sejak Dini di Ketundan
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat konsolidasi demokrasi melalui kegiatan sambang desa yang dilaksanakan di Desa Ketundan, Kecamatan Pakis, Rabu (21/01/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara Bawaslu dan pemerintah desa. Pendekatan dialogis dipilih untuk memastikan pesan pengawasan pemilu dapat diterima secara utuh. Desa dipandang sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas demokrasi.
Kegiatan sambang desa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh. Ia didampingi oleh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Magelang dalam pelaksanaan kegiatan. Turut hadir pula mahasiswa magang dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam penguatan demokrasi.
Program sambang desa merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi melalui gerakan Desa Anti Politik Uang. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga pada pencegahan pelanggaran. Melalui dialog terbuka, Bawaslu menggali potensi permasalahan kepemiluan di tingkat desa. Langkah ini dilakukan agar upaya pencegahan dapat dilakukan lebih awal.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah desa menyampaikan pentingnya komunikasi yang intensif dengan penyelenggara pengawas pemilu. Menurut perangkat desa, pendekatan persuasif lebih efektif dalam menyelesaikan persoalan kepemiluan. Diskusi dan silaturahmi dinilai mampu meredam potensi konflik. Hal ini menjadi pengalaman positif dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan bahwa pencegahan pelanggaran harus dimulai dari peningkatan pemahaman masyarakat. Ia menilai desa memiliki peran strategis dalam menyampaikan edukasi kepemiluan. Bawaslu berkomitmen untuk terus hadir mendampingi desa. Sinergi yang kuat diyakini mampu mewujudkan demokrasi yang berintegritas.
penulis: desiana