Anggota Bawaslu Rahmat Bagja berharap penyusunan buku call of paper penyelesaian sengketa akan memberi dampak besar dalam mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih baik.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan Bawaslu selalu menaati keputusan KPU terkait waktu pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Menurutnya, publik perlu memahami pemilu tidak hanya berbicara pemungutan suara saja melainkan juga ada tahapan-tahapan sebelum pelaksanaan.
Ketua Bawaslu Abhan bersama Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara- Hukum Adminstrasi Negara (APHTN-HAN) Guntur Hamzah menandatangani nota kesepahaman antara Bawaslu dengan APHTN-HAN di Gedung Bawaslu lantai lima, Jalan M.H Thamrin 14, Rabu (9/3/2022).
Kewenangan Bawaslu tak hanya menjadi pengawas, Bawaslu pun punya kewenangan sebagai pengadil dan pemutus perkara kepemiluan. Salah satunya terkait Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP) yang didefinisikan dalam Pasal 466 UU Pemilu nomor 7 Tahun 2017 sebagai sengketa proses.