Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib meningkatkan skill menjadi mediator.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan perjuangan gerakan mahasiswa tahun 1998 yang menghasilkan reformasi. Mahasiswa sebagai pemilih milenial menurutnya tampil sebagai penjaga demokrasi.
Ketua Bawaslu Abhan meminta agar Calon Kepala Daerah (Cakada) tidak menarik-narik Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kepentingan politik praktis dalam Pilkada 2020. Dia melihat, ASN kerap menjadi korban dalam proses pergantian kepala daerah tersebut.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan empat kewajiban yang harus dilakukan Bawaslu terhadap Bawaslu tingkat provinsi, kabupaten/kota dalam melaksanakan atau mengawal proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu daerah khususnya Bawaslu Kabupaten/Kota harus jeli dan teliti melihat proses pencalonan bakal calon kepala daerah. Menurutnya, masyarakat telah percaya dengan Bawaslu dengan fungsi penegakan hukum dan penyelesaian sengketa.