Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan, hingga 16 Maret 2020, total permohonan penyelesaian sengketa tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan Pilkada 2020 sebanyak 29 permohonan.
Bawaslu mengeluarkan tiga rekomendasi kepada KPU terhadap empat tahapan Pilkada Serentak 2020 yang sebentar lagi berlangsung. Rekomendasi dikeluarkan dalam rangka mencegah penyebaran Coronavirus 2019 (Covid-19) yang menjadi wabah tanah air dan dunia.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) selain sebagai sarana sosialisasi kepada masyakarat, juga mendukung keterbukaan informasi publik.