Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memandang, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah Pandemi Covid-19 membutuhkan biaya mahal, berat, dan rumit. Pasalnya, ada mobilisasi petugas yang tidak sekedar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), tapi juga perawat dan dokter.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menilai, penggunaan teknologi e-voting (electronic voting/pemungutan suara secara elektonik) masih memenuhi berbagai prasyarat perkembangaan penggunaan teknologi.