KOTA MUNGKID - Bawaslu Kabupaten Magelang ikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pembuatan Bahan Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Ketua Bawaslu Abhan meminta Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu harus bisa menerjemahkan empat tugas fungsi (tusi) Bawaslu yakni pencegahan, pengawasan, penindakan dan penyelesaian sengketa proses ke dalam model kompetensi pengawas pemilu.
Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmadja meminta inventarisasi persiapan dalam menyusun aturan teknis menjelang Pemilu Serentak 2024.
Bawaslu melakukan kajian mengenai model kompetensi dan skema pelatihan pengawas pemilu dalam rangka kesiapan menuju Pemilu Serentak Tahun 2024. Kajian dilakukan dengan melibatkan para penggiat pemilu, akademisi, aktivis serta jajaran Bawaslu daerah.