Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Nyata Penyelenggara Pemilu, Bawaslu dan KPU Kabupaten Magelang Perkuat Layanan Publik

BAWASLU

Bawaslu Kabupaten Magelang saat melaksanakan audiensi dengan KPU Kabupaten Magelang, Senin (12/1/2026). 

Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan audiensi dengan KPU Kabupaten Magelang sebagai upaya memperkuat sinergi antarpenyelenggara Pemilu di masa non-tahapan. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan program kerja, khususnya dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), pendidikan politik, serta peningkatan partisipasi masyarakat. Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif dengan semangat kolaborasi demi menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Magelang. Kedua lembaga sepakat bahwa kerja-kerja kepemiluan tidak berhenti pada tahapan Pemilu semata, Senin (12/1/2026).

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menyampaikan bahwa audiensi ini berangkat dari kebutuhan koordinasi berkelanjutan dengan KPU, termasuk menindaklanjuti undangan resmi audiensi dari KPU. Ia menegaskan bahwa Bawaslu tetap aktif menjalankan program pengawasan partisipatif di tengah keterbatasan anggaran, seperti kegiatan di Desa Mangli serta Bawaslu Goes to School di SMA Negeri 1 Mertoyudan dan SMA Negeri 1 Muntilan. Selain itu, Bawaslu juga menggelar kelas demokrasi di perguruan tinggi yang membahas sengketa dan penanganan pelanggaran Pemilu. “Kami ingin menegaskan bahwa penyelenggara Pemilu bukan sekadar bekerja saat tahapan, tetapi menjadi pejuang demokrasi yang hadir setiap waktu,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, menyoroti pentingnya koordinasi dalam pelaksanaan PDPB agar data pemilih semakin akurat dan mutakhir. Ia menjelaskan bahwa validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi tantangan tersendiri, mengingat sering ditemukan ketidaksesuaian satu digit yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut. KPU juga tengah melakukan riset daftar hadir pemilih di TPS berdasarkan kelompok umur untuk menyusun strategi sosialisasi yang lebih tepat sasaran. Selain itu, KPU mencatat capaian partisipasi pemilih difabel sebesar 28,8 persen yang masih perlu ditingkatkan melalui pendekatan ke komunitas difabel.

Anggota KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, menegaskan bahwa PDPB akan terus berjalan hingga memasuki tahapan Pemilu mendatang. Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa meskipun belum memasuki tahapan, KPU dan Bawaslu tetap aktif bekerja untuk memastikan data pemilih selalu diperbarui. Menurutnya, Kabupaten Magelang telah menunjukkan hasil yang baik karena data pemilih dinyatakan clear saat rekapitulasi di tingkat provinsi. Ia juga menyampaikan bahwa sinergi antara KPU dan Bawaslu telah dituangkan melalui media bersama seperti e-buletin siData yang terbit sejak Juli 2025.

Audiensi juga membahas penguatan pendidikan politik, khususnya bagi pemilih pemula. Anggota KPU Yohanes Bagyo Harsono memaparkan rencana pengembangan program Pilketos (Pemilihan Ketua OSIS) sebagai miniatur Pemilu, baik melalui pilot project di sejumlah sekolah maupun dengan mengadaptasi modul yang telah diterapkan di daerah lain. Optimalisasi media sosial turut menjadi perhatian sebagai sarana edukasi politik yang efektif bagi generasi muda. Program ini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini secara sistematis dan berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang menyatakan dukungan terhadap berbagai program KPU. Anggota Bawaslu Muhammad Hafidh menekankan pentingnya penguatan kapasitas internal SDM dan sinergi antarpenyelenggara yang dapat dikristalisasikan dalam bentuk kegiatan bersama. Chandra Yoga Kusuma menambahkan bahwa pemanfaatan media sosial, seperti podcast kolaboratif Bawaslu–KPU, dapat menjadi sarana edukasi regulasi kepemiluan sejak awal. Sementara itu, Fauzan Rofiqun menilai program Pilketos sebagai miniatur Pemilu yang sangat baik untuk membangun kesadaran demokrasi, meski perlu dilakukan secara bertahap.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menegaskan bahwa sinergi data antara Bawaslu dan KPU selama ini berjalan baik, sehingga tidak menimbulkan persoalan berarti hingga tingkat provinsi. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu terus mendorong masyarakat untuk aktif mengecek data pemilih melalui DPT Online serta memanfaatkan Posko Aduan yang tersedia. 

“Respons cepat dari KPU membuat tindak lanjut data dari masyarakat bisa langsung dieksekusi. Melalui audiensi ini, Bawaslu dan KPU Kabupaten Magelang sepakat menjadikan sinergi sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Pemilu yang akuntabel, kredibel, dan berintegritas,” tambah Aini. 

Penulis: desiana