Wulunggunung Deklarasikan Desa APU, Panwascam Sawangan Ajak Masyarakat Tegakkan Demokrasi
|
Desa Wulunggunung, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, hari ini Selasa 10 September 2024 meluncurkan Desa Anti Politik Uang. Salah satu sinergitas Panwaslu Kecamatan Sawangan bersama Pemerintahan Desa Wulunggunung dan segenap masyarakat Desa Wulunggunung. Atusias Masyarakat sangat luar biasa dalam menyambut Acara tersebut, pria-wanita, tua-muda kumpul menjadi satu menggaungkan semangat "deklarasi Desa Anti Politik Uang".
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Bp. Muhammad Habib Shaleh, S.S. ; Forkopimcam, Camat Sawangan Bp. Yusuf Ari Wibowo S.STP., M.Si, Bp. Danramil Sawangan Kapt Inf I Ketut A.W S.Sos, Bp. Kapolsek Sawangan AKP Glenter Pitoyo., S.H., M.H. Tentu saja dihadiri Bp. Kades Wulunggunung dan segenap jajaran pemerintah Desa Wulunggunung, Ketua BPD beserta anggota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua TP2KK, Ketua Karang Taruna. Acara secara resmi dimulai pukul 13.00 WIB, dibuka dengan iringan gending jawa dan tarian jawa dari sanggar Karawitan Laras Makaryo. Dilanjutkan sambutan dari Kades Wulunggunung Bp. Munawar SE, beliau mengucapkan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada segenap pihak yang mendukung Acara "Launching Desa Anti Politik Uang" Desa Wulunggunung dan memohon maaf jika ada kekurangan baik dalam menyambut ataupun menjamu.
Sambutan ke-dua, Bapak Camat Sawangan menyampaikan dukungan penuh kepada Pemdes Wulunggunung dan seluruh warga masyarakat Desa Wulunggunung dalam deklarasi Desa Anti Politik Uang di Kecamatan Sawangan ini. Tidak lupa, Ketua Panwascam Sawangan Sdr. Arditya Dwi Hatmoko, SM memberikan sambutannya pada kesempatan tersebut. Beliau lebih menekankan pada penting nya pendidikan politik yang damai, bersih tanpa politik uang, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun sinergitas yang kuat antara pengawas dan masyarakat demi tegaknya demokrasi dan mewujudkan Pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Sambutan terakhir dibawakan langsung oleh Ketua Bawaslu Kab. Magelang Bp. Muhammad Habib Shaleh, S.S. dengan jelas dan lantang beliau menyampaikan pemahaman tentang pentingnya melawan politik Uang yang sebagaimana telah diatur dalam undang-undang. Selain itu, beliau mengungkapkan bahwa demokrasi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja, dengan tradisi masyarakat yang “NPWP” nomor piro wani piro akan merusak masa depan Bangsa dimana calon-calon pemimpin yang akan terpilih berpotensi untuk melakukan praktek korupsi. Maka dari itu beliau menekankan agar masyarakat pelan-pelan menghilangkan budaya tersebut, memang tidak mudah namun jika tidak pernah dimulai maka tidak akan pernah ada perubahan.
Selanjutnya dalam sesi terakhir yakni Pembacaaan Deklarasi Desa Anti Politik Uang yang dibacakan oleh Ketua Karang Taruna sebagai perwakilan dari masyarakat Desa Wulunggunung, dan disusul dengan pembubuhan tanda tangan Deklarasi Desa Anti Politik Uang oleh para pemangku kepentingan yang disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Forkompincam, dan Ketua Panwascam Sawangan. Tiba dipenghujung acara ditutup dengan penampilan Tari Gambyong Mari Kangen dari sanggar Karawitan Laras Makaryo.