Lewat Saka Terpadu, Bawaslu Magelang Perkuat Pendidikan Pencegahan Pelanggaran Pemilu
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus mengedepankan langkah pencegahan dalam membangun kesadaran kepemiluan masyarakat. Salah satunya melalui Pembelajaran Saka Terpadu yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kota Mungkid, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan tersebut memberikan ruang bagi pelajar untuk memperoleh pengetahuan mengenai pengawasan pemilu. Peserta diajak memahami bahwa pencegahan pelanggaran dapat dimulai dari lingkungan terdekat melalui peningkatan pengetahuan dan kepedulian terhadap aturan pemilu.
Kasubbag Pengawasan Bawaslu Kabupaten Magelang, Yuni Karina, menuturkan bahwa edukasi merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan. Semakin banyak masyarakat yang memahami aturan, semakin besar peluang terciptanya lingkungan yang sadar terhadap pentingnya pemilu berintegritas.
“Pencegahan tidak selalu dimulai ketika pelanggaran terjadi. Pencegahan justru dapat dilakukan jauh sebelumnya melalui edukasi, komunikasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat,” tutur Yuni.
Ia juga mengajak pelajar untuk menjadi bagian dari lingkungan yang mampu menciptakan budaya demokrasi yang sehat. Pelajar dapat berkontribusi dengan tidak melakukan penyebaran informasi palsu, tidak mudah terpengaruh provokasi, serta berani menyampaikan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi melanggar ketentuan.
Melalui kegiatan Saka Terpadu, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap pendidikan pencegahan dapat menjangkau semakin banyak generasi muda. Sekolah diharapkan menjadi salah satu tempat tumbuhnya kesadaran demokrasi yang kemudian dapat dibawa oleh pelajar ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
penulis: desiana