Lompat ke isi utama

Berita

TPS Lokasi Khusus Menjadi Tanggung Jawab KPU Kabupaten?

Selasa, 6 Agustus 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tegalrejo menghadiri undangan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tegalrejo untuk melakukan koordinasi menjelang pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) tingkat kecamatan. Acara yang digelar di kantor PPK ini bertujuan untuk membahas berbagai hal terkait persiapan pleno DPHP serta pencegahan terhadap potensi kerawanan yang mungkin terjadi menjelang pelaksanaan rapat pleno yang akan dilaksanakan pada 7 Agustus mendatang.

 

Dalam diskusi tersebut, salah satu topik utama yang dibahas adalah mengenai TPS lokasi khusus yang ada di Kecamatan Tegalrejo. Tegalrejo memiliki 12 lokasi khusus dari total 20 lokasi khusus yang tersebar di Kabupaten Magelang. Di kecamatan ini terdapat 4.379 pemilih yang terdaftar pada 12 lokasi khusus tersebut. Diskusi ini menjadi sangat penting mengingat lokasi khusus memiliki keunikan dan karakter tersendiri serta sering kali menghadapi  beragam tantangan dalam proses tahapannya.

 

Isu yang mencuat dalam pertemuan ini adalah mengenai tanggung jawab atas lokasi khusus tersebut. Anggota PPK divisi Rendatin Saudari Hemas menyampaikan bahwa “DPHP untuk lokasi khusus akan diplenokan di tingkat kabupaten”, yang menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana tanggung jawab untuk lokasi khusus ini akan diatur. Apakah seluruh tanggung jawab terkait dengan lokasi khusus tersebut akan sepenuhnya dibebankan di tingkat kabupaten? Pertanyaan rasional yang PPK sendiri juga belum tahu tentang hal ini.

 

Dalam upaya pencegahan kerawanan, Panwaslu Kecamatan Tegalrejo menekankan perlunya pemantauan yang ketat serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi masalah yang mungkin timbul. Mereka juga merekomendasikan agar PPK meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa semua permasalahan dapat diatasi secara efektif sebelum rapat Pleno di mulai.

 

Diskusi ini juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara Panwaslu, PPK, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses pemilihan. Koordinasi yang efektif diharapkan dapat mencegah terjadinya masalah dan memastikan bahwa semua pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman dan lancar. Panwaslu akan terus memantau perkembangan dan memberikan dukungan yang diperlukan dalam pelaksanaan pemilihan mendatang.

 

Sebagai langkah selanjutnya, Panwaslu Kecamatan Tegalrejo akan menjadwalkan pertemuan dengan PKD untuk membahas permasalahan-permasalahan yang terjadi di rapat pleno DPHP tingkat desa. Diharapkan, melalui kerjasama yang erat dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, proses pemilihan di Kecamatan Tegalrejo dapat berjalan dengan sukses dan sesuai dengan harapan masyarakat.