Tingkat Kelulusan P2P Daring Jateng Capai 1.031 Peserta, Bawaslu Magelang Siap Jalankan RTL
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti rapat evaluasi P2P daring yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai langkah untuk menyempurnakan program pengawasan partisipatif di wilayah Jawa Tengah. Evaluasi ini mencakup penilaian seluruh tahapan mulai dari pre-test, pembelajaran audiovisual, modul, pendalaman materi, hingga post-test.
Dalam sesi pembukaan, Kabag Pengawasan Bawaslu Jateng, Nurdiansyah, memberikan apresiasi atas kerja cepat seluruh kabupaten/kota. Ia menyampaikan bahwa meskipun P2P daring dilaksanakan dalam waktu singkat, hasilnya tetap berjalan sesuai target nasional.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Nur Kholiq, menjelaskan bahwa total peserta terdaftar di Jawa Tengah mencapai 1.280 orang. Setelah melalui proses penilaian, 1.031 peserta dinyatakan lulus dan 249 tidak lulus. Peserta yang gagal sebagian besar tidak mengikuti beberapa tahapan penting atau mengumpulkan nilai di bawah batas minimal 70%.
Tantangan terbesar ditemukan pada tahapan pembelajaran audiovisual dan pendalaman materi daring. Peserta menghadapi kejenuhan karena metode belajar mandiri, sementara materi dinilai terlalu berat bagi kelompok pemilih pemula. Meskipun demikian, pendalaman materi tetap berlangsung efektif melalui 11 kelas gabungan.
Provinsi juga memberikan arahan terkait penyusunan Rencana Tindak Lanjut. Setiap kabupaten/kota termasuk Magelang diwajibkan membentuk komunitas baru alumni P2P. Komunitas ini akan menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV sekaligus menjadi indikator utama keberhasilan program P2P.
Bawaslu Kabupaten Magelang menyatakan komitmennya untuk segera membentuk komunitas serta menyiapkan komponen pendukung RTL lainnya. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan menciptakan ekosistem demokrasi yang lebih responsif di tingkat lokal. (desiana)