Tekan Revisi Berita Acara Saat Pleno, Panwascam Sarankan SIDalih di kunci.
|
Panitia Pemilihan Kecamatan Windusari, Selasa 07 Agustus melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftaf Pemilih HasiL Pemutahiran di Aula Kantor Kecamatan Windusari. Rapat Pleno yang diselenggarakan merupakan rekapitulasi hasil pemutahiran di tingkat PPS se Kecamatan Windusari. Dimana Rapat Pleno tingkat PPS seblumnya telah dilaksanakan serentak pada tanggal 03 Agustus 2024 .
Dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka dihadiri oleh jajaran Forum Komunukasi Pimpinan Kecamatan Windusari, Komisioner Panwacam, Pengurus Partai Politik dan Ketua PPS se Kecamatan Windusari. Pelaksanaan Pleno tersebut dimulai pukul 15.30 WIB dengan rangkaian Ceremonila pemukaan, dan selanjutnya sambutan dari Camat Windusari yang diwakilkan oleh Sekretaris Camat. Dalam sambutannya Sekcam Windusari penekankan kerjasama yang baik antar penyelenggara pemilihan di tingkat PPS. Kesuksesan pemilihan 2024 ini merupakan kesusksesan seluruh penyelenggara dan masyarakat, bukan suksesnya PPS atau PKD.
Sambutan berikutnya dari Ketua Komisioner Panwascam Windusari yang menekankan pada peningkatan kinerja penyelenggara terutama PPS dan PPK dalam tahapan Pemutahiran data pemilih, mengajak seluruh elemen masyarakat dan pengurus partai politik untuk untuk berpartisipasi dalam mensukseskan tahapan pemilihan, dimulai dari tahapan pemutahiran data pemilih dengan aktif mengajak warga maupun anggota parpol untuk mencermti DPHP yang akan di umumkan mulai tanggal 18-27 Agustus 2024.
Dalam pelaksanaan pembacaan Berita Acara Hasil Rapat Pleno Penetapan DPHP tingkat Desa, terdapat 12 Desa yang mengalami revisi dikarenakan perubahan data pemilih. Revisi tersebut diakrenakan data pemilih di SIDalih terus diupdate paska pelaksanaan Pleno di PPS sampai pada waktu pelaksanaan Pleno di PPK. Artinya data pemilih mengalami perubahan terus menerus sesuai dengan pelaksnaan update oleh PPK dan hasilnya adalah data pemilih yang di Plenokan di PPS mengalami perubahan pada saat pleno di PPK.Perubahan data ini dapat dilihat dari data rekap Panwascam yang berasal dari Berita Acara bahwa terdapat 41.038 pemilih hasil pleno di PPS, namun data tersebut berubah karena update pemilih TMS sehingga pada saat Pleno di PPK pemilih dikecamatan Windusari menjadi 40.990.
Kondisi perubahan data hasil Pleno ini menjadi persoalan yang harus diperhatikan, karena seakan-akan data pemilih hanya valid pada saat diplenokan, namun akan berubah lagi manakala dilakukan update oleh PPK. Secara otomatis data pemilih ini masih sangat mobile atau dapat berubah-ubah sehingga selama data di SIDalih tersebut tidak dikunci maka pada saat pelno berdasarkan tingkatannya data akan terusmenerus berubah-ubah, sehingga kepastiannya data pemilih tersebut hanya akan didapatkan setelah pleno di KPU Jawa Tengah. Ketidak pastian data pemilih hasil Pleno ini mejadi sorotan utama bagi Panwascam Windusari, sehingga pada saat pleno Panwascam menyarankan kepada PPK untuk disampaikan ke KPU agar data pemilih di SIDalih dikunci smentara pada saat pelaksanaan Penetapan Daftar pemilih dan dibuka kembali setelah selesai tahapan pleno DPHP ditingkat KPU Provinsi, tujuannya agar terdapat kepastian data secara berjenjang. Selain itu untuk menekan revisi berita acara penetapan daftar pemilih di PPS.
Pleno DPHP: Panwascam Sarankan SIDalih dikunci sebelum Pleno
Menaggapi saran dari Panwascam, ketua PPK memberikan jawaban bahwa perubahan data pemilih ini merupakan hasil update data diSIDalih yang dilakukan oleh PPK dan KPU, tujuannya agar data yang di pelnokan merupakan data terupdate. Selain itu juga menyampaikan walaupun banyak terjadi revisi pada saat pleno di PPK Windusari, kemungkinan besar juga akan terjadi revisi atau perubahan data pasca pleno di Kecamatan dikarenakan proses update data pemilih.