Lompat ke isi utama

Berita

Taken MoU dengan Panwascam Sawangan, Wulunggunung Siap Deklarasikan Desa Pengawasan

BAWASLU

Masyarakat Desa Wulunggunung Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang jalin kerjasama dengan Panwascam Sawangan dalam menyambut Pemilihan setentak tahun 2024. Kerjasama ini berkaitan dengan pembentukan Desa Pengawasan (Desa Anti Money Politic). Kesadaran masyarakat Desa Wulunggunung akan demokrasi yang bersih, mendorong mereka untuk membentuk Desa APU ini.

Masyarakat Desa Wulunggunung menganggap bahwa demokrasi yang bersih ini harus ditegakan dan terus disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat. Dalam hal ini masyarakat harus sadar pentingnya penyelenggaraan Pemilihan yang demokratis dan bersih dari politik uang, karena akan memberikan dampak pada kualitas kepemimpinan bangsa di waktu mendatang.

Kepala Desa Wulunggunung Munawar, S.E selaku perwakilan dari masyarakat Desa Wulunggunung menegaskan bahwa deklarasi ini penting sebagai contoh untuk Desa lain. “Ini merupakan kesadaran dari warga kami untuk menegakan demokrasi yang jujur dan bersih demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan serentak 2024 di Kecamatan Sawangan khususnya di Desa Wulunggunung, selain itu hal ini dapat menjadi contoh untuk masyarakat Desa lain di Kecamatan Sawangan untuk bareng-bareng menegakan demokrasi yang jujur dan bersih, maka dari itu kita menggandeng Panwascam Sawangan untuk mendeklarasikan Desa Wulunggunung sebagai Desa APU” terang Munawar.

Sementara itu Panwascam Sawangan sendiri menyambut hangat keinginan dari warga masyarakat Desa Wulunggunung untuk membentuk Desa APU dalam Pemilihan Serentak 2024. “Alhamdulillah kami bersyukur di Kecamatan Sawangan ada Desa yang dengan gamblang ingin mendeklarasikan Desa APU, ini berarti bahwa sosialisasi-sosialisasi pengawasan partisipatif yang selama ini sudah kita gaungkan ke masyarakat dapat tersalurkan dan terdengar hingga seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Sawangan, dan kita akan mendorong segala bentuk kegiatan kepengawasan partisipatif dari masyarakat Desa Wulunggunung ini” ucap Ardit Ketua Panwascam Sawangan.

Taken kerjasama (MoU) ini dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Wulunggunung pada Selasa 27 Agustus 2024. Perjanjian ini ditanda tangani oleh Kepala Desa Wulunggunung sebagai perwakilan dari masyarakat Desa Wulunggunung (Pihak 1) dan Ketua Panwascam Sawangan sebagai Pihak 2.