Sukseskan Sosialisasi Panwasdes Bersama Perangkat Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Secang
|
Secang - Panwaslucam Secang mengundang perangkat desa di wilayah Kecamatan Secang, menggelar acara Sosialisasi Pembentukan Pengawas Desa yang bertempat di aula kecamatan. Acara bertujuan untuk mensosialisasikan Pengawas Desa / Kelurahan agar pada saat pelaksanaan perekrutan dapat tersampaikan kepada masyarakat, Kamis (22/12/2022).
Dengan didampingi oleh Ketua Sekretariat Kecamatan, acara berjalan lancar. Antusias para peserta mengenai kegiatan hari ini sangat besar, setelah pemaparan materi oleh Nurul Ekawati, Ketua Panwascam Secang, terdapat beberapa pertanyaan disampaikan oleh peserta.
Hal pokok yang ditanyakan para peserta adalah tentang kapan pendaftaran dilakukan dan berapa honor yang akan diterima. Hal ini berkaitan dengan sosialisasi ke masyarakat agar lebih mudah diterima. Beberapa peserta juga bertanya tentang apakah boleh jika perangkat desa ikut mendaftar sebagai pengawas desa.
"Setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat usia 21 tahun dan minimal pendidikan SLTA boleh mendaftar", ujar Nurul saat menjawab pertanyaan.
Dengan mengajak semua peserta untuk mensosialisasikan tentang penerimaan Pengawas Desa, Panwascam Secang juga mengajak para peserta untuk bersama-sama mensukseskan gelaran pesta demokrasi dengan cara menjunjung netralitas para ASN dan juga mencegah terjadinya money politik. Tindakan pencegahan sebaiknya dilakukan diawal, sesuai dengan himbauan dari Bawaslu Kabupaten, agar mengedapankan pencegahan disetiap kegiatan.
Penulis : Panwaslucam Secang
Editor : Desiana