Sosialisasikan Siapa Saja yang Bisa Melaporkan Pelanggaran Pemilu Lewat Media Sosial
|
Kota Mungkid — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang terus mengintensifkan kegiatan edukatif bagi masyarakat melalui media sosial. Kali ini, Bawaslu Kabupaten Magelang mengangkat tema “Siapa Saja yang Bisa Melaporkan?” dalam rangkaian sosialisasi pengawasan partisipatif untuk meningkatkan pemahaman publik tentang hak dan peran warga dalam pengawasan Pemilu, Kamis (6/11/2025).
Melalui unggahan media sosial resminya, Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa siapa pun yang memiliki kepedulian terhadap jalannya Pemilu yang berintegritas dapat turut serta dalam pengawasan. Pihak-pihak yang berhak melaporkan pelanggaran antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih, peserta Pemilu, serta pemantau Pemilu.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas jangkauan informasi dan membangun kesadaran masyarakat bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya tanggung jawab lembaga penyelenggara, tetapi juga menjadi bagian dari partisipasi aktif warga negara dalam menjaga demokrasi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, menyampaikan bahwa pelibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil. “Siapa pun yang memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, berhak melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu. Ini adalah bentuk partisipasi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fauzan menegaskan pentingnya peran masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap temuan dugaan pelanggaran. “Jangan takut melapor. Bawaslu menjamin kerahasiaan pelapor dan menindaklanjuti setiap laporan sesuai mekanisme yang berlaku. Partisipasi masyarakat sangat berarti dalam menciptakan Pemilu yang berintegritas,” tambahnya.
Dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap pesan pengawasan partisipatif dapat menjangkau masyarakat lebih luas, terutama generasi muda yang aktif di dunia digital.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen terus membangun kesadaran bersama bahwa demokrasi yang kuat hanya dapat terwujud apabila masyarakat turut serta mengawasi dan menjaga setiap tahapan Pemilu secara aktif. (desiana)