Sosialisasi Anti Korupsi Bawaslu Jateng, Bawaslu Magelang Ikut Sukseskan dari Daring
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Tema yang diangkat adalah “Membangun Budaya Kerja Anti Korupsi dan Gratifikasi”. Kegiatan dilaksanakan secara daring. Seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang turut berpartisipasi aktif, Selasa (10/02/2026).
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan. Materi yang diberikan berfokus pada pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong pembentukan budaya kerja yang sehat dan akuntabel. Nilai-nilai integritas menjadi poin utama yang ditekankan dalam agenda ini.
Pelaksanaan kegiatan menyesuaikan perubahan jadwal yang telah diinformasikan sebelumnya. Kegiatan yang semula direncanakan pada pukul 10.00 WIB diubah menjadi pukul 14.00 WIB. Perubahan jadwal tersebut disampaikan melalui surat menyusuli surat permohonan narasumber. Peserta diminta tetap hadir sesuai waktu terbaru yang telah ditetapkan.
Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Yuni Karina, turut serta dalam sosialisasi tersebut. Ia menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam pelayanan kelembagaan. “Jika budaya kerja bersih dibangun sejak awal, maka seluruh proses kerja akan berjalan lebih kuat dan terpercaya,” kata Yuni. Ia juga menambahkan bahwa kesadaran kolektif harus dibangun agar pencegahan korupsi tidak hanya bersifat formalitas.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan komitmen memperkuat budaya kerja anti korupsi. Seluruh pegawai diharapkan memahami dan menerapkan prinsip pencegahan gratifikasi. Penguatan nilai integritas menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik. Kegiatan ini juga menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan.
penulis: desiana