Sinergi Pengawasan dan Tindak Lanjut, Bawaslu Magelang Tegaskan Pengawasan Berjalan Efektif
|
Kota Mungkid - Bawaslu Kabupaten Magelang menerima surat balasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang terkait tindak lanjut atas hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB). Balasan tersebut merupakan respons atas saran perbaikan (sarper) yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bawaslu sebagai bagian dari fungsi pengawasan non-tahapan. Melalui surat resmi tersebut, KPU menyampaikan sejumlah langkah yang telah dan akan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Hal ini menunjukkan adanya komitmen bersama antar penyelenggara pemilu dalam menjaga tata kelola kelembagaan yang tertib dan akuntabel. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Magelang, Selasa (20/01/2026).
Dalam surat balasan tersebut, KPU Kabupaten Magelang menjelaskan bahwa rekomendasi Bawaslu telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tercatat 22 nama pemilih yang telah menunggal dunia telah dihapus dari data pemilih melalui aplikasi sistem informasi data pemilih (SIDALIH). Dengan demikian pemilih tersebut dinyatakan sudah tidak memenusi syarat lagi karena telah meninggal dunia baik secara administrasi kependudukan yang dibuktikan dengan akta kematian.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menyampaikan bahwa balasan dari KPU tersebut menjadi dasar dan bukti kinerja Bawaslu dalam pengawasan DPB. “Kami mengapresiasi KPU Kabupaten Magelang yang telah menindaklanjuti saran perbaikan secara tertulis dan terbuka. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, valid, komprehensif dan mutakhir” ujarnya.
"Tindak lanjut sarper menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan permasalahan di kemudian hari. Dengan sarana dan prasarana yang tertata serta sesuai ketentuan, potensi kendala teknis dalam penyelenggaraan pemilu dapat diminimalisir sejak dini. Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif dan berorientasi pada perbaikan. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu," tambah Aini.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap koordinasi dan komunikasi dengan KPU dapat terus terjalin secara intensif, baik dalam tahapan maupun di luar tahapan pemilu. Sinergi yang terbangun melalui mekanisme saran perbaikan dan tindak lanjut ini menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses agar berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dengan kerja sama yang solid, kualitas demokrasi di Kabupaten Magelang diharapkan semakin meningkat.
penulis: desiana