Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi dan Refleksi: Bawaslu Magelang Belajar dari Praktik Hukum Daerah Lain

BAWASLU

Kota Mungkid – Pembelajaran lintas kabupaten menjadi salah satu cara efektif dalam memperkuat kualitas pengawasan pemilu. Hal ini ditunjukkan oleh Bawaslu Kabupaten Magelang yang mengikuti kegiatan “Selasa Menyapa” Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Selasa (14/10/2025).

Forum ini menghadirkan dua narasumber, Dini Tri Winaryani (Bawaslu Karanganyar) dan Solikin (Bawaslu Kendal), yang memaparkan pengalaman empiris dalam menghadapi persoalan hukum pada tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, dan staf hukum secara daring.

Dalam paparannya, Dini menyampaikan pentingnya learning from case, atau belajar dari pengalaman penanganan kasus sebelumnya. “Setiap kabupaten punya dinamika berbeda. Dengan berbagi pengalaman, kita bisa menghindari kesalahan serupa dan memperkuat tindakan preventif di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Sementara Solikin menegaskan bahwa kolaborasi antar kabupaten merupakan kunci utama. “Kita tidak bisa bekerja dalam sekat. Isu hukum pemilu bersifat universal, dan dengan komunikasi terbuka, kita bisa menemukan pola penyelesaian terbaik,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Chandra Yoga Kusuma mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Magelang mendapatkan banyak insight dari praktik terbaik kabupaten lain. “Diskusi seperti ini memberi perspektif luas bagi kami. Apa yang berhasil di daerah lain bisa diadaptasi dengan pendekatan lokal di Magelang,” katanya.

Menurutnya, kolaborasi semacam ini harus dijaga sebagai budaya kerja pengawas. “Semangat saling belajar dan berbagi pengalaman adalah fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat daerah,” tegasnya. (desiana)